Thursday, November 1, 2012

Dinamika Pelaksanaan UUD 1945

maaf jika infonya gak lengkap, karna ini catatan seadanya.

***Dinamika pelaksanaan UUD 1945
  • masa awal kemerdekaan
    UUD 1945 berlaku 18 Agustus 1945
  • Berlaku tata hukum baru yang bersumber
***Sistem preseidensial
  • menurut UUD 1945, disamping berkedudukan sbg "Kepala Negara" presiden juga sebagai "Kepala Pemerintahan"
  • presiden memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi dibawah MPR, Presiden adalah "Mandataris MPR"
***Penyimpangan UUD 1945
  • menurut pasal 4 & 17 UUD 1945 : menganut sistem pemerintahan presidensial
  • presiden memegang kekuasaan pemerintahan, mangangkat serta memperhentikan para menteri
***Republik Indonesia Serikat
  • Hasil KMB - Berdiri Negara RIS (1945 - 1950)
  • Republik Indonesia dan RIS mengadakan musyawarah untuk mendirikan kembali negara kesatuan Republik indonesia
***Masa orde demokrasi liberal 1950an
  • pada bulan September 1955 & Desember 1955 diadakan pemilu
  • memilih anggota-anggota DPR & anggota konstituante
  • tugas konstituante adalah untuk membuat suatu rancangan UUD
***Penyimpangan orde lama
  • MPR, dgn ketetapan pidato presiden tgl 17 Agustus 1959 yg berjudulan "Manipol" sbg GBHN bersifat tetap, yg jelas bertentangan dgn ketentuan UUD 1945
  • MPRS telah mengambil keputusan mengangkat Ir. Soekarno sbg presiden seumur hidup
  • bertentangan dgn UUD 1945 yg menetapkan masa jabatan presiden 5 tahun
  • hak budget DPR tidak berjalan setelah tahun 1960
***Masa orde Bru
Tri Tuntutan rakyat (TRITURA) yaitu :
  • bubarkan PKI
  • bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI
  • turunkan harga-harga ekonomi / perbaiki
Pemerintahan orde baru tlah banyak melakukan penyimpangan2 dlm pelakasanaan pemilu2 antara lain :
  • campur tangan birokrasi terlalu besar dalam mempengaruhi pilihan rakyat
  • panitian pemilu tidak independen, memihak salah satu kontestan
  • kompetisi antar kontestan tidak leluasa
  • rakyat tidak bebas mendiskusikan & menentukan pilihan 
  • penghitungan suara tidak jujur
kontestan tidak bebas kampanye karena dihambat aparat keamanan / perizinan

***Penyimpangan politik orde baru
  • alokasi nilai dibidang politik dlm melaksanakan UU No.1 tahun 1983 tenteng penyusunan & kedudukan MPR / DPR presiden Seoharto
  • menerapkan penelitian khusus/litsu kpd segenap calon anggota MPR / DPR dgn kritium hanya yg berkualifikasi monoloyalitas terhadap dirinya, yg diijinkan menjadi calon resmi dari partai & golkar
  • menetapkan keluarga presiden, para pejabat eksekutif beserta beberapa keluarganya & orang2 yg berkaitan dgn bisnis keluarga presiden sbg calon resmi dari parpol & golkar
  • dalam pelakasanaan UU No.2 Tahun 1983 tentang pemilu:
    • presiden Soeharto secara subyektif mencoret & mengganti calon yang tidak memenuhi persyaratan subyektif dari parpol & golkar
    • TPS dibuat dikantor2 & waktu pelaksanaan pemungutan suara ditetapkan bukan pd hari libur tetepi hari kerja
  • pelaksanaan pemungutan suara, sejumlah pemilih pendukung golkar
***Masa Globalisi
  • UUD 1945 dilakukan amandemen
  • beberapa pakar yg mengumkapkan perlunya perubahan 1945 antara lain :
    • kelemahan2 muatan yg menyebabkan tidak mampu menjamin lahirnya, pemerintahan yg demokratis - konstitusional yaitu :
      1. tidak ada mekanisme cek and balance
      2. banyak atribut kewenangan
      3. adanya pasal-pasal multitafsir
      4. terlalu percaya semangat orang / penyelenggara negara
***MPR telah mengeluarkan seperangkat ketetapan

No comments:

Post a Comment